Pertanian Perkotaan - Urban Farming
Urban farming didefinisikan sebagai kegiatan bertani yang dilakukan di dalam kota atau area perkotaan. Kegiatan ini mencakup berbagai metode seperti menanam sayuran di atap rumah/gedung, menanam sayuran dengan menggunakan hidroponik di rumah, budidaya tanaman sayuran dalam paralon, budidaya pertanian lainnya yang memanfaatkan lahan kosong untuk kebun komunitas.
Kegiatan atau aktifitas urban farming ini muncul di perkotaan didasarkan oleh beberapa faktor penyebab, yaitu :
Keterbatasan lahan.
Di kota-kota besar, lahan untuk kegiatan bertani sudah sangat terbatas. Menyempitnya lahan pertanian ini untuk di kota yaitu akibat dari banyaknya alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke lahan non pertanian seperti industri, pabrik, pemukiman, perkantoran dan lain-lain. Kegiatan urban farming ini memungkinkan pemanfaatan ruang seperti atap, balkon atau area kecil lainnya.
Kemandirian pangan.
Kegiatan urban farming ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan makanan yang berasal dari luar dan meningkatkan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan akan pangan.
Ketahanan pangan.
Meningkatkan akses terhadap penyediaan makanan segar dan sehat bagi rumah tangga di perkotaan yaitu dengan melakukan penanaman sendiri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan sehari-hari.
Lingkungan yang lebih sehat.
Kegiatan urban farming yang dilakukan di perkotaan akan menciptakan suasana alam yang sehat, karena kegiatan ini dapat membantu mengurangi polusi dengan meningkatkan vegetasi dan menurunkan suhu sekitar.
Efisiensi sumber daya.
Kegiatan urban farming dilakukan untuk menghemat penggunaan sumber daya air. Kegiatan pertanian dengan menggunakan metode hidropink atau aquaponik ini akan membutuhkan air lebih sedikit dibandingkan dengan budidaya pertanian secara kovensional.
Penghematan biaya.
Kegiatan pertanian dengan konsep urban farming ini dapat menghemat anggaran untuk pembelanjaan rumah tangga terhadap produk pangan, karena dengan konsep urban farming ini sebagian kebutuhan rumah tangga terhadap produk pangan dapat terpenuhi.
Pendidikan dan komunitas.
Konsep urban farming ini dapat mejadi alat pendidikan serta dapat membangun suatu komunitas. Kegiatan urban farming dapat mengajak lebih banyak orang terlibat dalam kegiatan yang berkelanjutan.
Pertanian perkotaan (urban farming) dalam penerapannya dapat dijadikan sebagai salah satu konsep kegiatan pertanian yang berkelanjutan. Pertanian berkelanjutan ini merupakan sistem terpadu yang mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk menghasilkan produk pangan bagi kebutuhan manusia, konsep ini dilakukan dengan tetap memperhatikan dan menjaga kualitas lingkungan.
Agar konsep urban farming dapat dijalankan dengan ramah lingkungan, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :
Pupuk Organik.
Penggunaan pupuk organik atau pupuk kompos pada kegiatan urban farming merupakan suatu kegiatan yang dapat meminimalkan dampak kimia pada lingkungan.
Pengelolaan Limbah.
Kegiatan daur ulang pada sisa tanaman dan sisa dari limbah organik lainnya untuk membuat kompos yang bisa digunakan kembali sebagai pupuk pada tanaman yang dibudidayakan.
Penggunaan Air yang efesien.
Penggunaan sistem irigasi pada pertanian perkotaan dengan konsep urban farming ini yaitu seperti sistem budidaya tanaman secara hidroponik dapat menghemat penggunaan air.
Keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman hayati dilakukan dengan cara menanam tanaman dari berbagai jenis tanaman. Maksud dari kegiatan ini dilakukan yaitu untuk mendorong keanekaragaman dan mengurangi resiko hama.
Energi yang terbarukan.
Apabila memungkinkan pada konsep kegiatan urban farming ini dapat menggunakan sumber energi terbarukan seperti penggunaan panel surya untuk budidaya tanaman secara hidroponik.
Tanaman Lokal.
Penggunaan dan pemilihan tanaman asli dan sesuai dengan iklim lokal dilakukan untuk mengurangi kebutuhan air dan mengurangi perawatan.
Menggunakan bahan yang ramah lingkungan.
Penggunaan bahan yang ramah lingkungan seperti penggunaan wadah, pot dan paralon dari material yang dapat didaur ulang.